Simplisia adalah bahan alami yang dipergunakan sebagai bahan baku herbal belum mengalami pengolahan apapun juga dikatakan berupa bahan yang telah dikeringkan.
Simplisia terdiri atas 3 jenis yaitu, simplisia
- Simplisia Nabati, adalah simplisia yang dapat berupa tanaman utuh, bagian tanaman, eksudat tanaman, atau gabungan antara ketiganya. Simplisia nabati tidak hanya seluruh bagian tumbuhan, tetapi sering juga berupa bagian atau organ tumbuhan seperti akar, kulit akar, batang, kulit batang, kayu, bagian bunga dan sebagainya. contoh : bunga cengkeh (clove), lada hitam , daun sereh , kulit kayu manis.
- Hewani adalah simplisia yang dapat berupa hewan utuh atau zat-zat berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa bahan kimia murni, misalnya minyak ikan (Oleum ieconis asselli) dan madu (Mel depuratum).
- Simplisia Mineral atau pelikan, adalah simplisia berupa bahan pelikan atau mineral yang belum diolah atau telah diolah dengan cara sederhana dan belum berupa bahan kimia murni, contohnya serbuk seng dan tembaga.
Pada pembuatan bahan dasar obat harus dilakukan beberapa uji coba yaitu uji organoleptik. Uji organoleptik merupakan cara pengujian dengan menggunakan indra manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk. Pengujian organoleptik dapat memberikan indikasi kebusukan, kemunduran mutu dan kerusakan lainnya dari produk.
Pemanfaatan simplisia sebagai obat tradisional, sebaiknya menggunakan simplisia dari kelompok obat fitofarmaka, yang telah teruji khasiat dan keamanannya, teruji secara klinis, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, serta memenuhi indikasi medis.
Sumber : https://lppm.poltekkespim.ac.id/2021/07/02/mengenal-simplisia-sebagai-bahan-baku-obat-herbal/